RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan :
Madrasah Tsanawiyah Wonokromo Bantul
Mata Pelajaran :
Qur’an Hadits
Kelas :
VII
Semester :
Gasal
Pertemuan ke :
1
Alokasi Waktu :
1 X pertemuan / 2 X 40 menit
I.
Standar
Kompetensi
Memahami Al-Qur’an dan Hadits sebagai
pedoman hidup
II.
Kompetensi Dasar
Menjelaskan pengertian dan fungsi Al-Qur’an dan hadits
III.
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.
Menjelaskan
fungsi Al-Qur’an
2.
Menjelaskan
fungsi Hadits
3.
Menyebutkan
contoh fungsi Al-Qur’an dan hadits
IV.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi pelajaran
tentang Pengertian dan Fungsi Al-Qur’an dan Hadits
siswa dapat:
1.
Menjelaskan
fungsi Al-Qur’an
2.
Menjelaskan
fungsi Hadits
3.
Menyebutkan
contoh fungsi Al-Qur’an dan Hadits
Nilai
karakter yang dikembangkan : rasa ingin tahu, religius, komunikatif
V.
Materi Ajar /
Materi Pembelajaran
Pengertian
dan Fungsi Al-Qur’an dan Hadits
Cakupannya:
1.
Fungsi Al-Qur’an
2.
Fungsi Hadits
3.
Contoh fungsi
Al-Qur’an dan Hadits
VI.
Metode/ Strategi
Pembelajara
a.
Metode : Diskusi kelompok, tanya
jawab
b.
Strategi : The Study Group
VII. Kegiatan
Pembelajaran
1. Kegiatan
Pendahuluan (15 menit)
a. Siswa
menjawab salam dari guru untuk mengawali proses pembelajaran.
b. Siswa
bersama guru membaca do’a sebelum memulai pembelajaran.
c. Siswa
bersama guru tadarus Al-Qur’an sebelum memasuki materi pelajaran
d. Guru
menanyakan materi pelajaran yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
e. Siswa
mendengarkan penjelasan guru mengenai tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
f. Guru
memberikan apersepsi tentang materi pelajaran yang akan dipelajari dengan
permainan.
2. Kegiatan
Inti (55 menit)
Eksplorasi
a. Siswa
mendengarkan penjelasan dari guru tentang Fungsi Al-Qur’an dan Hadits
b. Siswa
mencatat penjelasan dari guru
Elaborasi
a. Siswa
dibagi menjadi 8 kelompok
b. Masing-masing
kelompok mendapatkan satu soal tentang contoh fungsi Al-Qur’an dan Hadits
c. Masing-masing
kelompok berdiskusi untuk mengerjakan soal
d. Guru
memandu jalannya diskusi
e. Setiap
kelompok menunjuk salah satu perwakilan untuk membacakan hasil diskusinya di
depan kelas
f. Kelompok
lain dipersilakan untuk memberikan pertanyaan maupun tanggapan
Konfirmasi
a. Guru
memberi apresiasi kepada siswa yang telah mempresentasikan hasil pekerjaannya.
b. Guru
memberi konfirmasi semua yang telah dipresentasikan.
3. Kegiatan
Penutup (10 menit)
a. Siswa
mengerjakan soal dari guru pada selembar kertas
b. Siswa
mengumpulkan hasil pekerjaannya
c. Guru
bersama siswa menyimpulkan materi yang telah dipelajari.
d. Guru
bersama siswa mengakhiri pembelajaran dengan membaca do’a.
VIII. Penilaian
Tes Tulis :
1. Apa
fungsi Al-Qur’an menurut QS. Al Baqarah:185 ?
2. Apa
fungsi Al-Qur’an menurut QS. Ibrahim:1 ?
3. Sebutkan
fungsi Hadits!
4. Apa
maksud Al-Qur’an sebagai kabar gembira dan peringatan?
5. Bagaimana
kehidupan manusia jika Al-Qur’an tidak diturunkan?
Kunci jawaban:
1.
Fungsi Al-Qur’an
menurut QS. Al-Baqarah: 185 adalah :
a.
Sebagai petunjuk
hidup bagi manusia
b.
Sebagai
penjelasan dari petunjuk tersebut
c.
Sebagai pembeda
antara yang benar (hak) dan yang salah (batil)
2. Fungsi
Al-Qur’an menurut QS.Ibrahim:1 adalah membimbing manusia dari kegelapan menuju
cahaya Islam.
3. Fungsi
Hadits yaitu:
a. Mengukuhkan
hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an
b. Menafsirkan
ayat-ayat yang masih bersifat mujmal (global)
c. Membatasi
keumuman Al-Qur’an
d. Menetapkan
hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur’an
4. Al-Qur’an
sebagai kabar gembira maksudnya menjanjikan balasan kenikmatan bagi orang-orang
yang beriman. Sedangkan sebagai peringatan maksudnya memberikan ancaman balasan
kesengsaraan bagi orang-orang yang tidak beriman.
5. Jika
Al-Qur’an tidak diturunkan maka manusia tidak memiliki petunjuk hidup.
IX.
Sumber Belajar
dan Media
1. Sumber
Belajar
a. T.
Ibrahim dan H. Darsono, Pemahaman Al-Qur’an dan Hadits untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, (Solo: Aqila,
2013), hlm. 4-7.
b. Maman
Abdul Djaliel, Al-Qur’an Hads Madrasah Tsanawiyah untuk Kelas VII Semester 1
dan 2, (Bandung: Armiqo, 2009), hlm. 1-11.
2. Media
a. Papan
tulis
b. Kertas
HVS
Yogyakarta,
26 Agustus 2013
Mengetahui
Guru
Pembimbing, Mahasiswa
Praktikan
Umi
Jundiyah, S.Ag. Isnaini
Nurwisti
NIP.
19720530 199803 2 003 NIM. 10410062
Lampiran
-materi-
Fungsi
Al-Qur’an dan Hadits
A. Fungsi Al-Qur’an
Ada beberapa fungsi Al-Qur’an yang dijelaskan dalam Al-Qur’an,
di antaranya dalam QS. Al-Baqarah:185 dan QS. Ibrahim:1.
a.
QS.
Al-Baqarah:185
“Bulan
Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk
bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda
(antara yang benar dan yang batil) .....” (QS. Al-Baqarah:185)
Menurut
ayat tersebut, fungsi Al-Qur’an ada tiga macam, yaitu:
1)
Sebagai petunjuk
hidup bagi manusia
2)
Sebagai
penjelasan dari petunjuk tersebut
3)
Sebagai pembeda
antara yang benar (hak) dan yang salah (batil)
b.
QS. Ibrahim:1
“Alif
Laam Raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau
mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin
Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan yag Maha Perkasa, Maha Terpuji.” (QS.
Ibrahim:1)
Sedangkan
secara umum, fungsi Al-Qur’an bagi manusia, antara lain sebagai berikut.
- Sebagai
petunjuk bagi manusia agar hidupnya berada di jalan Allah Swt
- Merupakan
nikmat bagi orang-orang yang beriman
- Sebagai
kabar gembira bagi orang-orang yang beriman karena Allah Swt. menjanjikan
balasan keimanannya dengan nikmat di surga
- Sebagai
peringatan bagi orang-orang yang kafir karena Allah Swt. menjanjikan
balasan kekafirannya dengan kesengsaraan di neraka
- Sebagai
pendidikan moral yang sempurna karenaa di dalamnya terdapat kisah-kisah
umat terdahulu yang dapat dijadikan pelajaran dalam memilih jalan
kehidupan.
B. Fungsi Hadits
Di
antara fungsi hadits adalah sebagai berikut:
a. Mengukuhkan hukum-hukum yang telah disebutkan dalam
Al-Qur’an
Contoh: Al-Qur’an
memerintahkan kita bertakwa kepada Allah Swt., sebagaimana firman-Nya dalam QS.
Ali Imran:102 berikut ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar
takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam.” (QS. Ali Imran:102)
Ayat tersebut dikukuhkan Rasulullah saw. Dengan sabda beliau sebagai
berikut.
“Bertakwalah kepada Allah di manapun kalian berada. Ikutilah perbuatan
buruk dengan perbuatan baik, niscaya (kebaikan itu) akan menghapus
(keburukan)-nya. pergauilah manusia dengan yang baik. (HR. At-Tirmizi dari Abu
Dzar No.1910)
b. Menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mujmal (global)
Contoh: Al-Qur’an
memerintahkan kita untuk melaksanakan sholatsebagaimana firman Allah Swt. dalam
QS. Al-Hajj:78
فَاَ
قِيْمُو االصَّلوةَ........
Artinya: “.... Maka
laksanakanlah sholat... “
Ayat tersebut hanya
memerintahkan sholat, tetapi tidak menjelaskan tentang tata caranya. Tata cara
sholat ini dapat kita ketahui melalui hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Sebagaimana
sabda beliau berikut ini.
صَلُّوْا
كَمَارَاَيْتُمُوْنِيْ اُصَلّيْ
Sholatlah kalian, sebagaimana kalian melihatku sholat. (HR.
Bukhari dari Malik No. 595)
c. Membatasi
keumuman Al-Qur’an
Contoh: Allah Swt.
berfirman dalam QS. Al-Jumu’ah:9 mengenai kewajiban sholat Jum’at.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ
لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا
الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat
Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS: Al-Jumuah Ayat:
9)
Nabi Muhammad saw. Memberikan
batasan-batasan tentang orang-orang yang boleh tidak melaksanakan sholat
Jum’at. Beliau bersabda sebagai berikut.
“Sholat Jum’at wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim dengan berjamaah, kecuali empat golongan, hamba
sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit. (HR. Abu Dawud dari Tariq bin
Syihab No.901)
d. Menetapkan
hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur’an
Ada beberapa hukum yang
belum dijelaskan dalam Al-Qur’an. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. memberikan
penjelasan hukumnya. Misalnya, tentang keharaman binatang buas. Keharaman ini
tidak didapatkan dalam nash Al-Qur’an. Nabi Muhammad saw. bersabda sebagai
berikut.
“Makan setiap binatang
buas yang bertaring adalah haram.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah No.3224)
1
Apa fungsi Al-Qur’an menurut ayat berikut?
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا
رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (Al-Baqarah : 2)
2
Apa fungsi Al-Qur’an menurut ayat berikut?
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:183)
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم
مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ
لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang
tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan
(lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu),
memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan
kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184).
3
Apa fungsi Al-Qur’an menurut ayat berikut?
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا
امْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا
صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
“Allah
membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya
berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba
Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua
suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan
dikatakan (kepada keduanya):` Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk
(neraka)’.”(QS. At Tahrim:10)
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا
امْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ
الظَّالِمِينَ
“Dan Allah
membuat isteri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia
berkata:` Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syurga
dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari
kaum yang zalim `.”(QS. At Tahrim:11)
4
Apa fungsi Al-Qur’an menurut ayat berikut?
وَالَّذِينَصَبَرُواْابْتِغَاءوَجْهِ
رَبِّهِمْوَأَقَامُواْالصَّلاَةَوَأَنفَقُواْمِمَّارَزَقْنَاهُمْسِرًّا
وَعَلاَنِيَةًوَيَدْرَؤُونَبِالْحَسَنَةِالسَّيِّئَةَأُوْلَئِكَلَهُمْعُقْبَىالدَّارِ
“Dan
orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat,
dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara
sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan;
orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (Q.S. Ar Ra’d
[13]: 22)
جَنَّاتُعَدْنٍيَدْخُلُونَهَاوَمَنْ
صَلَحَمِنْآبَائِهِمْوَأَزْوَاجِهِمْوَذُرِّيَّاتِهِمْوَالمَلاَئِكَةُيَدْخُلُونَعَلَيْهِممِّن
كُلِّبَابٍ
“
(Yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang
yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang
malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu.” (Q.S. Ar
Ra’d [13]: 23)
5
Apa fungsi Hadits terhadap ayat Al-Qur’an berikut?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.” (QS. 5:90)
لعن الله الخمر وشاربها وساقيها وبا ئهما
ومبتاعها وعاصرها ومعتصرها وحاملها والمحمولة اليه (رواه مسلم والنسائ)
“Allah melaknat peminum khamar, yang menyuguhkannya, yang menjualnya, yang
membelinya, yang membuatnya, yang meyuruh membuat, yang memanggul dan yang
menerimanya” (Hadits riwayat Abu Daud dan Ibnu Majjah).
6
Apa fungsi Hadits terhadap ayat Al-Qur’an berikut?
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ
فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (Al Ahzab : 59)
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ
أَبِي بَكْرٍ رضي الله تعالى عنهما , دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا , وَقَالَ : يَا
أَسْمَاءُ إنَّ الْمَرْأَةَ إذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى
مِنْهَا إلاَ هَذَا وَهَذَا , وَأَشَارَ إلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
“Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Nabi
SAW dengan menggunakan pakaian yang tipis, maka Rasulullah berpaling
daripadanya dan berkata : ‘Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita telah
menginjak dewasa (haid), maka tak boleh terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan
ini, sambil beliau menunjuk muka dan telapak tangannya”. (HR. Abu Dawud, Hadits Hasan
Lighairihi, mempunyai saksi yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dari jalan Ibnu
Lahi’ah dari ‘Iyadl bin Abdillah)
7
Apa fungsi Hadits terhadap ayat Al-Qur’an berikut?
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ
وَلَحْمُ الْخِنْزِير .....
Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, .... ( Q.S. Al –
Maidah : 3)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم-
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا
الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ
بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ
الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ».
“Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa
sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah
boleh kami berwudhu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam lantas menjawab, "Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR.
Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
8
Apa fungsi
Hadits berikut?
عَنْابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَزَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى
النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًامِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ
عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْالْمُسْلِمِينَ – رواه مسلم
Dari Ibnu Umar,
sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan
atas orang-orang sebesar 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, wajib atas orang
merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum
muslimin" H.r. Muslim